Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo. S.H., M.M didampingi Kasrem 082/CPYJ Letkol Arm Beni Sutrisno, S.Sos dan Kasiter Korem 082/CPYJ mengikuti Rapat Persiapan Launching Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan oleh TNI secara Vicon dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, bertempat di Ruang Puskodalops Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran No. 3 Kota Mojokerto.Rabu (06/04/2022)
Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan salah satu perhatian Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid 19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro terutama PKL dan pemilik warung.Dalam arahannya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan bahwa, Bantuan Tunai akan segera disalurkan kepada 2, 76 juta masyarakat. Sementara itu TNI AD mendapat alokasi 1.380.000 penerima manfaat yang berada di 106 Kab/Kota atau 97 Kodim di wilayah Indonesia.
“Kita dipercaya untuk menyalurkan bantuan tunai ini, karena pemerintah berkepentingan agar program ini tepat sasaran bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, ” ujarnya
Lanjut Panglima, Ia meminta kepada anggota TNI, terutama yang berada digaris terdepan untuk melakukan pendataan terkait dengan BT-PKLWN secara transparan, hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Program BT-PKLWN TNI Ta 2022 akan di mulai pendistribusian kepada masyarakat mulai tanggal 8 April 2022 , tanggal ini bukan mutlak tapi silahkan sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, hanya dukungan utk kegiatan ini untuk 20 hari, ” tegasnya
Melalui program ini diharapkan kedekatan TNI dengan masyarakat semakin solid dan masyarakat akan mendukung peran TNI sebagai alat negara di bidang Pertahanan. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat , dapat membantu perekonomian masyarakat, ”tutupnya
Sementara itu, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo memerintahkan kepada Dandim jajaran untuk mendata masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan tunai tersebut.
“Para Dandim agar melakukan verifikasi masyarakat untuk memastikan tidak ada duplikasi penerimaan bantuan. Hal terpenting dalam pemberian bantuan ini dilaksanakan sesuai prosesur serta tertib administrasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari” ujarnya (ombess)